Selasa, 27 Maret 2012

Manusia dan Cinta Kasih

Menurut saya,
Cinta adalah curahan rasa peduli dari hati yang dimiliki setiap manusia terhadap apa yang membuat diri mereka nyaman terhadap sesama manusia atau lawan jenisnya. Cinta itu timbul karena adanya ketertarikan antara satu sama lain dari hati yang tulus. Bukan karena paksaan. Cinta itu tidak bisa diukur dengan materi, maupun dari segi fisik, melainkan Cinta itu akan hadir ketika kita merasa aman dan nyaman satu sama lain. Sedangkan kasih adalah rasa sayang terhadap sesama. 
Cinta akan terasa indah bila di suatu hubungan itu timbul rasa ketertarikan, kemesraan, juga komitmen yang harus dipertahankan.
Jadi, CINTA KASIH adalah rasa Kepedulian serta Sayang kepada sesamanya maupun mahluk lain sehingga menimbulkan rasa kasih sayang.


sedangkan, KASIH SAYANG adalah rasa peduli terhadap apa yang disayangi. Contohnya adalah satu pasangan yang saling mencintai dan menimbulkan rasa ketergantungan antara satu sama lainya. Hal tersebut lah yang dinamakan cinta. Jadi cinta itu berawal dari kasih sayang.

Kasih sayang bisa terlihat dari seorang Ibu yang sangat sayang kepada anaknya. dari mulai mengandung, melahirkan, hingga merawatnya hingga menjadi dewasa.
Selain itu kasih sayang juga bisa ditunjukan kepada Tuhan, lawan jenis, atau pun kepada lingkungan sekitar.

Jadi kesimpulanya, Kasih Sayang itu merupakan perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduaanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.

Suku dan Kebudayaan di Indonesia

Di negara kita Indonesia ini merupakan negara dengan begitu banyak kebudayaan di dalamnya. Kebudayaan itu meliputi suku suku bangsa yang ada di Indonesia.
Orang-orang Indonesia berasal dari berbagai suku bangsa, termasuk Jawa, Sunda, Madura, Aceh, Batak, Minangkabau, Bali, dan Bugis. Suku Jawa adalah yang terbesar di Indonesia, dan mereka kurang lebih merupakan 45% dari seluruh populasi. Mereka berasal dari bagian tengah tengah dan timur Pulau Jawa. Suku Sunda adalah suku terbesar kedua , dan mereka merupakan 14% dari seluruh populasi. Mereka pada awalnya mendiami bagian barat Pulau Jawa. Suku terbesar ketiga adalah suku Madura, yang merupakan 7,5% dari seluruh populasi. Mereka pada awalnya mendiami Pulau Madura, bagian timur Pulau Jawa dan Kepulauan Kangean. Suku bangsa terbesar keempat adalah suku Minangkabau, yang merupakan 3% dari seluruh populasi dan merupakan pendiam dari propinsi Sumatera Barat. Minangkabau sangat terkenal di kalangan antropolog sebagai penganut sistem matrilineal terbesar di dunia. 

Meskipun etnis tionghoa mewakili sebagian kecil dari total populasi (lebih kecil dari 3%), mereka merupakan kekuatan utama dari ekonomi, mengoperasikan segalanya mulai dari toko-toko kecil hingga bank-bank besar dan industri-industri di Indonesia. Sebagian besar dari etnis tionghoa di Indonesia memiliki leluhur yang berasal dari selatan Cina dan berasal dari ras HakkaHokkien, atau Kanton. Etnis tionghoa di Indonesia biasanya terbagi menjadi 2 kelompok utama: (i) Cina peranakan, yang biasanya memiliki latar belakang Cina dan Indonesia, menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utamanya, dan yang biasanya mengadopsi adat istiadat Indonesia; dan (ii) Cina totok, yang dianggap sebagai Cina murni, yang biasanya merupakan pendatang generasi pertama atau kedua, dan memegang kebudayaan Cina dengan teguh.  



Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

Opini : Keanekaragaman suku budaya di Indonesia harusnya membuat kita bangga, dan harus dilestarikan kepada generasi muda sekarang yang kebanyakan sudah terpengaruh budaya barat.
Melestarikan keanekaragaman budaya dapat kita lakukan dengan cara melakukan dialog antar suku agar dapat mengurangi rasa curiga dan permusuhan. Tidak meremehkan suku daerah lain, serta harus saling menghormati antar suku dan budaya masing masing.