Minggu, 22 April 2012

MANUSIA DAN KEADILAN

Manusia & Keadilan


1. KEADILAN
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita,maka sebaliikknya kita wajib mempertahankan hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Oleh karena itu keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
Berbicara tentang keadilan, anda tentu segera ingat akan dasar negara kita ialah pancasila yuang berbunyi:”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dan Bung Hatta nilai sila itu sebagai berikut: “Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.
“sila Keadilan Sosial ini mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”
Untuk mewujudkan keadilan sosial itu,perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
a.     Pebuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.     Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menmghormati hak-hak orang lain
c.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
d.     Sikap suka bekerja keras
e.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan dan ketidakadilan setiap hari .oleh sebab itukeadilan dan ketidakadilan menimbulkan daya kreativitas manusia. Seperti halnya seni yang lahir dari ketidakadilan seperti seni drama, seni puisi , novel, musik, film, dsb
Pada hakikatnya keadilan-kadilan  tercipta untuk mewujudkan masyarakat yang adil,sejahtera dan sentosa.

2.     KEADILAN DAN KETIDAKADILAN
Setelah disinggung diatas,kadilan merupakan salah satu dari konsensus nasional kita karena merupakan bagian konheren dari kebudayaan kita.
Menurut Burhan M.Magenda:menunjukkan adanya dua sumber penyebab komitmen masyarakat kita yang begitu tinggi terhadap,diantaranya :
1)    Sumber yang pertama, adalah tradisi kultural dari semua kebudayaan dan pemerintahan tradisional di Indonesia. Konsep keadilan yang tradisional tersebut boleh dikatakan bersifat normatif.seperti kisah pengalaman Erlangga.
2)    Sumber yng kedua,dari komitmen masyarakat kita terhadap keadilan adalah pengalaman – pengalaman rakyat selama revolusi kemerdekaan dengan segala akibatnya.seperti zaman pendudukan jepang, sikap jepang yang merendahkan golongan bangsawan pribumi meyebabkan meluasnya ide tentang keadilan sosial secara nyata.
Masalah istilah keadilan itu sendiri, sampai sekarang sudah cukup banyak ahli yang menyikapinya. Celakanya,cara penyikapan mereka kadang- kadang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
Ketidakadilan dalam suatu masyarakat seringkali tidak dibiarkan begitu saja oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan, banyak teori membuktikan kalau ktidakadialan merupakan akibat logis dari suatu sistem yang berlaku, baik ekonomi, sosial ataupun politik dalam masyarakat tetapi terdapat pula praktek ketidakadilan yang sering ditolak oleh anggota masyarakat dan ini bisa jadi merupakan nilai yang universal karna hampir semua orang telah mengikutinya.

3.     KEJUJURAN
Jujur atau kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya.jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.jujur berarti pula menepati janji,jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendistai dirinya sendiri.
Belajarlah bersikap jujur, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi. Jujur memberikan ketentraman hati,serta menyucikan.seperti sebuah ungkapan ini ”teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walau dustamu dapt menguntungkanmu” atau “barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan” yang artinya orang itu berbuat benar, maka ia sungguh dapat sempurna.
Pada hakikatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban ,serta rasa takut terhadap kesalahan dan dosa.adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.
Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur .mungkin karena tidak rela ,mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer,karena sopan santun, dan untuk mendidik.
Ketidakjujuran sangat luas kawasanya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup manusia dan banyak sekali karya seni yang lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran.karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terangsang untuk berbuat jujur.

4.     KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya.atau orsng itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Hal swmacam ini dalam istilah agama tidak diridhoi tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yakni :
1)    Aspek ekonomi
2)    Aspek kebudayaan
3)    Aspek peradapan
4)    Aspek teknik
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan dengan wajar maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
Dalam pewayangan soal baik-buruk ini diajukan tidak secara teori,juga tidak ditunjuk jelas apaskah yang menjadi ukuran baik, ajaran perwayangan ini terang sekali secara kongkrit. Dan kami katakan secara barat karena pikiran orang barat banyak benarnya dan suka kerpada yang abstrak, hal ini belaku secara umum.
Dalam tingkah laku yang kongkrit itu ternyata sulit untuk membedakan mana tingkah laku yang baik dan manalagi yang sebaliknya.pada bahasa jawa ada ungkapan”becik ketitik,ala ketara” artinya yang baik akan nampak,yang buruk akan nyata juga.
Dan pertunjukan wayang dalam ceritera-ceriteranya itu sudah tua sekali dan pada waktu itu masih zaman feodal. Seorang yang dianggap baik ialah raja. Raja tidak dapat keliru, serba benar dan serba baik.
5.     PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan  utama orang hidup nama baik adalah nama yang tidaktercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih – lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/ tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi”Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinyan orang lebih baik mati dariapada malu.betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa taruhannya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik edengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1)    Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk morala
2)    Ada atuaran –aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi oleh manusia.
Pada hakikatnya ,pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya;bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran modal atau tidak sesuai dengan akhlak.
Oleh karena itu ,tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaannya sebagai manusia .untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan akhlak yang baik
Untuk memulihkan nama baik ,manusia harus bertobat atau meminta maaf ,tobat dan minta maaf tidak hanya di bibir,melainkan harus bertingkah laku sopan ,ramah, berbuat budi darma hidup yang perlu ditolong dengan tanpa pamrih.

6.     PEMBALASAN
Pembalasan adalh suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.
Seperti dalam sebuah film “nasib si miskin” tokoh iwan ditolong oleh yus. Pada waktu yus sakit, iwan merawat dan membelikan obat, bahkan menganggapnya seperti kaskak sendiri. Pembalasan tersebut merupakan pembalasan yang positif dan merupakan tindakan yang sesuai dengan jasanya.
Dalam Al-Qur’an pun terdapat ayat-ayat yang menyatakan, bahwa tuhan, mengadakan pembalasan. Bagi orang yang bertaqwa kepada tuhan akan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkariperinytah tuhan pun akan diberi balasan yang seimbang yaitu siksaan di neraka.
Pada dasarnya, manusia dalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakikatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena itu manusia harus berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu karena mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

7.     MANUSIA DAN KEADILAN
Lain halnya dengan penderitaan, keadilan ini ternyata selalu menjadi dambaan setiap manusia. Seperti sebuah pribahasa “raja adil raja disembah, raja lalim raja disangga”. Dan keadilan bukan hanya didambakan, namun juga diagungkan.
Ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, alinea ke empat, bahwa tujuan perjuangan dan pembangunan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pastilah masalah keadilan sosial akan terus dicari dan diperjuangkan manusia sampai kapan pun;sebab masalah keadilan hakikatnya adalah masalah “kemanusiaan”. Bukan sekedar menyangkut ,melainkan justru asasi kemanusiaan.
Keadilan menentukan harkat dan martabat manusia,s ebab masalah keadilan selalu berhubungan dengan masalah hak.manusia tidak hanya wajib menuntut saja, namun wajib menciptakan dan menegakkan.
Socrates pernah merumuskan tentang keadilan, yaitu apabila pemerintah dengan rakyatnya terdapat saling pengertian yang baikitulah adil dan keadilan. Tegasnya keadilan itu tercipta bilamana setiap warga sudah dapat merasakan bahwa pihak pemerintah (semua pejabat) sudah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. (M. Habib Mustopo, 1983).
Ukuran keadilan ditentukan oleh soal hak dan kewajiban atau tanggung jawab. Hak adalah sesuatu yang menjadi milik kita atau harus diterima seseorang setelah orang bersangkutan melaksanakan kewajiban yang menjadi tugasnya. Kewajiban atau tugas ialah pekerjaan yang harus dilakasanakan oleh seseorang sesuai dengan profesi atau jabatannya.
Oleh WJS Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartiakan kata adil dengan tidak berat sebelah atau tidak memihak .dengan demikian tidaklah terlalu meleset jauh apabila keadilan kita artikan dengan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Berbuat adil berarti  menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harga dan martabat manusia. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, surat An-Nisa’ ayat 135, artinya demikian: “ Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar